Rabu, 29 April 2015

yang saya banggakan menjadi WNI

Yang saya banggakan sebagai sebagai WNI

1.      Penghasil timah kedua di dunia
2.      Pengekspor batu bara terbesar ketiga di dunia
3.      Penghasil  tembaga terbesar ketiga di dunia
4.      Pengekspor LNG ketiga terbesar di dunia
5.      Industri pertambangan emas di Indonesia juga memiliki potensi besar di daerah kalimantan barat, pusat dan timur, sementara kalimantan selatan dikenal memiliki cadangan bijih besi yang sangat besar.
6.      cadangan gas alam terbesar di dunia tepatnya di blok Natuna (Blok Natuna D Alpha memiliki 202 triliun kaki kubik cadangan gas
7.      penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll)
8.      pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia
bernama PT Freeport Indonesia.
9.      Indonesia menyumbang 25% jenis koral dan karang di dunia, juga 3500 dari 4500 spesies ikan di seluruh dunia. Ya! 45% ikan di dunia, hidup di Indonesia ! Indonesia merupakan negara ke dua terbesar yang mempunyai keragaman global di laut dan darat, setelah Brazil.
10.  Indonesia adalah negara asal beberapa hewan dan tanaman yang menakjubkan. Diantaranya adalah komodo yang merupakan kadal terbesar di dunia dan ikan yang dapat memanjat pohon untuk menangkap serangga, juga bunga terbesar di dunia, Rafflesia Arnoldi.
11.  . Motif batiknya mencapai 4.000 lebih jenis
12.  Candi borobudur merupakan candi agama buddha terbesar di dunia dan pernah masuk kedalam 7 keajaiban dunia
13.  Indonesia adalah salah satu negara penghasil kopi keempat terbesar di dunia dan terkenal dengan rasa kopinya yang nikmat
14.  Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.
15.  Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.
16.  Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain
17.  Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.
18.  Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui di negara ini
19.  dangdut sangat digemari oleh masyarakat luas
20.  di Indonesia, setiap guru Bahasa Indonesia memiliki persepsi yang berbeda-beda tentang Bahasa Indonesia, tidak ada yang sama. Jawaban mengenai satu soal EYD (misalnya) bisa menjadi sangat rumit dan beragam (berbeda-beda) bila ditanyakan oleh guru-guru Bahasa Indonesia dari Sabang sampai Merauke
21.  di setiap truk-truk pengangkut barang biasanya terdapat gambar-gambar lukisan wanita di bagianbelakang
22.  diberhentikan oleh polisi lalu lintas berarti harus siap-siap merogoh kocek
23.  film horor selalu menjadi suatu tontonan yang ramai ditonton
24.  hampir 80% tayangan stasiun televisi swasta di Indonesia adalah sinetron-sinetron yang tidak mendidik
25.  hukum di Indonesia sangat payah
26.  jalan-jalan berlubang di Jakarta dan sekitarnya rata-rata baru diperbaiki ketika akan ada pemilihan lurah, camat, walikota, atau gubernur
27.  kebiasaan orang Jakarta salah satunya adalah pergi mudik ketika mendekati Lebaran dan kemudian membawa sanak saudara lainnya dari kampung untuk ikut tinggal di Jakarta
28.  kebutuhan paranormal di Indonesia tidak akan pernah habis
29.  korupsi adalah hal yang lazim di Indonesia
30.  masalah-masalah di Indonesia tidak pernah selesai karena di Indonesia berlaku tiga macam sudut pandang, yaitu dari sisi teologi (agama), metafisik (supranatural), dan ilmiah, sedangkan negara-negara maju tidak lagi memandang suatu masalah dari sudut pandang metafisik dan teologi, hanya dari masalah ilmiah saja. Ketiga sudut pandang ini tidak akan pernah bisa menyatu, itulah salah satu alasan mengapa Indonesia tidak maju-maju
31.  masyarakat muslim di Indonesia tidak pernah merayakan sholat Idul Fitri secara serempak karena masing-masing merasa paling pintar dan paling benar
32.  menambahkan gelar “haji” setalah pergi ke Tanah Suci adalah suatu keharusan
33.  merokok di tempat umum (bahkan dalam angkatan umum) adalah biasa dan terkesan tidak mengganggu sekitar
34.  orang-orang Indonesia senang membuang kata-kata “jangan”, seperti JANGAN MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN, menjadi buang sampah sembarangan, lalu, JANGAN MENYELAK, menjadi menyelak, JANGAN MENYONTEK, menjadi menyontek, dan sebagainya
35.  orang-orang yang duduk di DPR tidak pernah merasa cukup dengan gaji yang diterimanya
36.  tempat liburan orang Jakarta adalah: Mall, kota Bandung, Puncak, dan Bali

TAPI SAYA TETAP BANGGA MENJADI INDONESIA!!


perkembangan pemerintahan Indonesia



Bentuk-Bentuk Pemerintahan dan Negara RI Dalam Berbagai Kurun Waktu :
  Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu 1945-1949
Pada periode (1945-1949) ini bangsa Indonesai masih mengalami revolusi fisik, yaitu perjuangan seluruh rakyat Indonesia yuntuk mempertahankan kemerdekaan terhadap usaha penjajah yang ingin menjajah Indonesia kembali. Dalam kurun waktu ini pun telah terjadi berbagai pergolakan politik sebagai akibat timbulnya perubahan dari sistem pemerintahan Kabinmet Presidential yang dianut UUD 1945 menjadi Kabinet Parlementer. Hal ini tidak lepas dari dikembangkannya sistem banyak partai dalam kehidupan politik dan berpuncak pada pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948.
Walaupaun dalam kondisi pelaksanaan pemerintahan yang kurang stabil, namun pada kahir tahun 1949 bangsa Indonesia berhasil memenangkan perang kemerdekaan melawan Belanda. Belanda mau mengakui kedaulatan Republik Indonesia, namun kenyataan pahit lain, yaitu berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak bisa kita elakkan. Penerimaan Indonesia atas berdirinya RIS dengan pertimbangan, pertama, sebagai upaya diplomasi Indonesia untuk menghindari perlawanan fisik, kedua besarnya pengaruh politik Belanda ytang berusaha untuk menguasai kembali Indonesia baik melalui agresi militer maupun pembentukan negara-negara boneka untuk memecah belah banngsa Indonesia.

  Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu 1950-1959
Negara Republik Indonesia Serikat hanya berusia pendek, dan Negara Republik Indonesia kembali lagi Negara Kesatuan pada tahun 1950, Didalam sistem pemerintahan demikian itu pergolakan dan pertentangan politik silih berganti dengan diwarnai oleh kepentingan politik masing-masing perorangan, golongan, dan partai. Tercatat dalam pelaksanann pemerintahan dari tahun 1950-1959 telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali. Pada masa itu, telah meletus beberapa pemberontakan antara lain Republik Maluku Selatan (RMS), DI/TII, PRRI-Permesta, yang dengan kekerasan senjata ingin mengubah pancasila sebagai dasar negara. Pada tahun 1955 (masa Kabinet Burhanuddin Harahap) sempat terlaksana Pemilu I untuk memilih anggota-anggota Parlemen dan Konstituante. Tugas Badan Konstituante ini adalah untuk membuat rancangan UUD baru sebagai pengganti UUD sementara, lahir Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, yang memebrlakukan kembali UUD 1945, membubarkan badan konstituante , tidak berlakunya kembali UUD sementara 50, dan segera dibentuk MPRS dan DPAS dalam waktu singkat.

  Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu Orla (Orde Lama)
Pemerintahan Orde Lama (Orla 1959-1966) dalam melaksanakan pemerintahan, tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 meskipun telah kembali ke UUD 1945. bahkan sebaliknya terdapat penyimpangan-penyimpanagn konstitusional yang berdampak negatif pada stabilitas politik dan pemerintahan.
Beberapa penyimpangan orde lama yang dapat tercatat dalam sejarah antara lain :
1.Penetapan pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” atau Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) dijadikan GBHN yang bersifat tetap.
2.Keputusan MPRS untuk mengangkat Presiden menjadi seumur hidup.
3.Pembubaran DPR hasil Pemilu 1955 oleh Presiden karena DPR menolak RAPBN yang diajukan oleh Zpemerintah pada tahun 1960.
4.Presiden mengangkat dirinya menjadi Ketua DPA, Presiden mengangkat angggota DPR/MPR tanpa melalui Pemilu, dan Ketua DPR/MPR berkedudukan sebagai Menteri Koordinator (Menko) dalam Kabinet Kepresidenan sehingga ia berkedudukan sebagai pembantu Presiden.

  Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu Orba (Orde Baru)
Orde Baru lahir dengan tekad untuk mewujudkan tatanan kehidupan rakyat, bangsa dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Prinsip pokok yang diperjuangkan orde baru yaitu :
1.Adanya sikap mental positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
2.Adanya suatu masyarakat adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
3.Adanya sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Orde baru bukanlah merupakan isme (Paham) maupun kelompok fisik, melainkan gerakan moral tekad dan semangat seluruh bangsa Indonesia yang ingin mendudukkan kembali landasan idiil maupun konstitusional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wujud masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan bangsa Indonesia, harus segera dilaksanakan melalui pelaksanann pemabngunan di segala bidang yang didukung oleh seluruh masyarakat, sikap mental, tekad, dan semangat serta ketaatan dan disiplin para penyelenggara negara.

 Pada zaman setelah perang kemerdekaan/masa orde baru.Setelah Indonesia merdeka sejak 17 agustus 1945 maka koperasi di Indonesia dikembangkan lagi, sebagai landasannya adalah pasal 33 UUD 1945 khususnya ayat 1. Pada masa Orde Lama undang-undang koperasi yang digunakan yaitu Undang-undang Koperasi No. 14 tahun 1965.  Dengan undang-undang tersebut ternyata tidak sesuai dengan tujuan koperasi  yang sebenarnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berhubungan dengan itu maka sejak Orde Baru disusunlah undang-undang yang baru yaitu Undang-undang Pokok Perkoperasian No. 12 tahun 1967 , dan Undang-undang No. 14 tahun 1965 dicabut. Kemudian untuk pengembangan koperasi dibuat lagi undang-undang Koperasi yang baru yaitu Undang-undang Koperasi No. 25 tahun 1992 yang berlaku sejak tahun 1992 sampai sekarang ini. Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.

Pada akhirnya di tahun 1947 koperasi berhasil mengadakan konggres koperasi untuk seluruh wilayah Indonesia, yang bertempat di Tasikmalaya. Namun tidak seluruh wakil daerah dapat mengirimkan wakilnya. Beberapa keputusan penting yang dambil adalah:

a.Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

b.Menetapkan tanggal 12 juli sebagai hari koperasi.

c.Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.

d.Mengusahakan pendidikan koperasi dikalangan masyarakat umumnya dan di kalangan anggota khususnya.

e.Mendesak kepada Pemerintah untuk segera menetralisir ketentuan UUD 1945 pasal 33 khususnya ayat(1).

f.Mengusahakan terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat susunan ekonomi.

g.Mengusahakan berdirinya Bank Koperasi yang merupakan badan pengorganisir permodalan koperasi.

h.Menetapkan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Kemudian pada tahun 1953 diselenggarakan konggres kedua di Bandung yang memutuskan:

a. Merubah SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), yang diberi tugas:

1.Mengintensifkan penerangan koperasi

2.Membentuk panitia untuk memberikan saran kepada Pemerintah tentang perundang-undangan koperasi.

3.Membentuk lebaga pendidikan koperasi untuk mengusahakan berdirinya sekolah-sekolah menengah koperasi ditiap-tiap propinsi.

Jadi, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia dari zaman ke zaman dan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Semua itu karena pengaruh era globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang pesat pada saat ini. Namun dibalik perkembangan tersebut  kita juga menemukan hambatan dari jalannya koperasi diIndonesia. Sebagai warga negara kita wajib mengembangkan koperasi ke arah yang lebih baik lagi karena koperasi dapat membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.



Sumber :
http://mazbabas.blogspot.com/2013/05/perkembangan-pemerintahan-di-indonesia.html
https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/11/13/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia-dari-zaman-penjajahan-hingga-zaman-sekarangzaman-orde-baru/

Jumat, 03 April 2015

PERAN GENERASI MUDA DALAM KEMAJUAN BANGSA




“Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, itulah perkataan founding father Presiden Pertama Indonesia yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara.  Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara.  Generasi muda  harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.  Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Saya melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis  dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik.
Saya melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik,  pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam  urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.
Sebagai seorang pemuda menjadi kebanggan tersendiri bagi saya lahir di hari “Sumpah pemuda” 28 Oktober 1990 silam.  Terlahir di hari “Sumpah pemuda” memberi saya motifasi luar biasa untuk memberi kontribusi besar dalam pembinaan pemuda dan ini saatnya bekerja untuk Indonesia menuju kemajuan bangsa yang lebih baik. Dengan melihat degradasi moral dikalangan pemuda Indonesia saat ini membuat saya berperan aktif dalam pembinaan moral dikalangan pemuda/pelajar Makassar. Melalui proses mentoring dengan pendekatan nilai-nilai rohani dalam penggabungan tiga aspek kecerdasan manusia (IQ, SQ, EQ). Semoga ini menjadi tahap awal dalam membentuk generasi mudah yang berguna bagi nusa dan bangsa. MAJU PEMUDA INDONESIA UNTUK PERADABAN LEBIH BAIK !